247 Usulan Disepakati dalam Musrenbang Penjaringan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara menyepakati 247 usulan. Ratusan usulan yang telah disepakati tersebut nantinya dibahas di tingkat kota setempat pada akhir Februari 2020 mendatang.
Awalnya ada 363 usulan. Setelah pembahasan, jumlahnya mengkerucut menjadi 247 usulan,
Camat Penjaringan, Depika Romadi mengatakan, seluruh usulan tersebut merupakan hasil pembahasan dari musrenbang yang sebelumnya digelar di lima kelurahan di wilayahnya.
"Awalnya ada 363 usulan. Setelah pembahasan, jumlahnya mengkerucut menjadi 247 usulan senilai sekitar Rp 73 miliar," ujarnya, Selasa (11/2).
Musrenbang Kepulauan Seribu Utara Bahas 70 UsulanDepika merinci, 247 usulan yang disepakati terdiri dari 12 usulan hasil Musrenbang Kelurahan Kamal Muara senilai Rp 1 miliar, 41 usulan hasil Musrenbang Kelurahan Kapuk Muara senilai Rp 5 miliar.
Kemudian 62 usulan hasil Musrenbang Kelurahan Pejagalan senilai Rp 27 miliar, 100 usulan hasil Musrenbang Kelurahan Penjaringan senilai Rp 37 miliar, dan 32 usulan hasil Musrenbang Kelurahan Pluit senilai Rp 3 miliar.
"Usulan terbanyak masih di Suku Dinas SDA dan Bina Marga Jakarta Utara," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra mengapresiasi peran serta warga yang telah berpartisipasi dalam seluruh tahapan mulai dari Rembuk RW hingga musrenbang tingkat kelurahan. Ke depan, usulan warga diharapkan tidak hanya berkutat pada pembangunan infrastruktur.
"Di satu sisi kita juga berharap ada banyak usulan berupa soft skill. Jadi warga juga punya keterampilan dan kelebihan,” tandasnya.